Pemerintah menetapkan sapi aceh sebagai produk unggulan sapi nasional sekaligus menetapkan ternak itu dengan nama sapi aceh. Penetapan
itu didasarkan tes hasil uji DNA yang dilakukan oleh tim ahli dari
Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
Demikian disampaikan Murtadha Sulaiman, Kepala Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh, Jumat (10/6/2011).
“Jika
selama ini di Indonesia sudah ada produk unggulan sapi, seperti sapi
bali, sapi madura, kini pemerintah sudah meresmikan bahwa sapi aceh akan
menjadi plasma nutfah secara nasional,” kata Murtadha. Sapi aceh yang memiliki karakteristik spesifik bakal menjadi salah satu ternak unggulan nasional untuk dikembangkan secara luas.
Dia
menyatakan, sapi aceh memiliki berbagai keunggulan, seperti tahan
terhadap serangan penyakit, rasa daging yang khas dan enak, serta
populasinya mencukupi. Pemerintah daerah pun menjamin untuk melestarikan
sapi. Mohd Agus Nashri Abdullah, dosen Fakultas Pertanian
Unsyiah, menyebutkan, sapi lokal Aceh memiliki beberapa keunggulan,
seperti ketahanan terhadap penyakit, mampu beradaptasi dengan iklim
ekstrem dan wilayah marjinal, dapat mengonsumsi sampah organik,
kemampuan berproduksi yang baik, dan rasa daging yang khas dan enak.
Oleh
karena itu, Agus mengingatkan semua pihak agar terus melestarikan sapi
aceh. Dia menyebutkan, asal-muasal sapi aceh sebenarnya hasil
persilangan antara bos indicus dengan banteng. Pada masa Kerajaan Sultan Iskandar Muda, sapi aceh diperdagangkan secara barter dengan pedagang India.
"Dari
sekitar 688.118 ekor sapi di 23 kabupaten/kota, khususnya pesisir timur
Provinsi Aceh, 82 persen di antaranya adalah sapi aceh yang kini sudah
ditetapkan sebagai produk unggulan," kata Agus.
"Kondisi ini
menbuat Aceh tak akan kekurangan stok daging sapi meskipun pada saat
perayaan hari besar keagamaan sekalipun, seperti Ramadhan dan Lebaran,
banyak yang membutuhkan daging sapi," kata Murtadha.
Saat ini,
tambah Murtadha, sebanyak 100-150 ekor sapi per hari dikonsumsi
masyarakat di Aceh. Pemerintah Provinsi Aceh juga sudah menetapkan dua
lokasi sebagai tempat pelestarian sapi aceh, yakni Kecamatan Pulo Aceh
di Kabupaten Aceh Besar dan Kawasan Pulo Raya di Kabupaten Aceh Jaya.
Masyarakat
juga diimbau untuk bisa melaporkan jumlah sapi dan kerbau yang
dimilikinya untuk didata demi keperluan program swasembada daging sapi
pada tahun 2014.
(Sumber : Republika, 10 Juni 2011)

No comments:
Post a Comment